SIMPEL adalah lembaga independen yang bertugas meninjau, memberikan persetujuan, dan memantau pelaksanaan penelitian kesehatan di Indonesia agar sesuai dengan prinsip-prinsip etika penelitian. Organisasi ini berkomitmen untuk menjamin perlindungan terhadap subjek penelitian manusia, hewan, dan tumbuhan, sekaligus meningkatkan kualitas penelitian yang bermartabat dan beretika.